Pelaku Sudah Ditangkap

Berkedok Lakukan Swab,  Gadis Lugu Dicabuli Tukang Las

Pelaku pencabulan diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Modus ingin melakukan swab untuk masuk kerja. Seorang gadis lugu berinisial EW (19) warga Kandis, Kabupaten Siak, jadi korban pencabulan oleh H (37) di Wisma Sarinah, Jalan Langgam, Km 2, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.  Akibat ulah pria beristri itu harus mendekam dalam sel Polres Pelalawan, setelah ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di tempat kosnya di Jalan Pak Utih, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.  Peristiwa pencabulan dan pelecehan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku. Singkat cerita korban ditawari oleh pelaku untuk kerja di salah satu perusahaan di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
 
Namun sebelum masuk kerja harus melakukan swab. Tapi rupanya gadis lugu yang baru tamat sekolah tidak paham seperti apa kalau mau di swab seluruh lubang yang diminta pelaku. Hingga pelaku mengaku bisa membantu korban. Karena ingin sekali mendapatkan kerja, kemudian mengikuti saja apa kata pelaku.  Ketika dijemput dari rumah orang tuanya di daerah Kandis, Ahad (6/7) lalu dibawa ke kota Pangkalan Kerinci.
Namun dalam perjalanan pelaku singgah membeli minuman bir.


  
Tapi korban tidak curiga, hingga akhirnya mereka sampai di Wisma Sarinah. Kemudian, korban diminta untuk mendaftar di resepsionis lalu masuk ke dalam kamar untuk dilakukan swab.  amun sebelum swab akal-akalan pelaku di jalankan. Korban dicekoki minuman bir. Sudah banyak minum korban diminta untuk membuka baju karena akan di swab oleh pelaku. Gadis lugu itu kemudian menuruti permintaan pelaku. Setelah ketidaktahuannya apa itu swab. Selanjutnya pelaku mulai melangsungkan aksinya dengan berpura-pura memasukan katembak atau korek kuping kedalam hidung dan kemaluan korban.   Tidak sampai disitu korban di foto oleh pelaku tanpa mengunakan pakaian. Merasa takut, kemudian korban berontak dan berhasil kabur dalam kamar. 
      


Kemudian lari ke resepsionis untuk meminta bantuan dan menelpon. Orang tuanya. Mendegar pengakuan putrinya dicabuli oleh H. Akhirnya orang tuanya datang menyelamatkan putrinya di Wisma Sarinah.
 Sesampai di wisma, pelaku sudah kabur. Kemudian orang tua korban tak terima membawa anak gadisnya ke Polres Pelalawan, untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut. Mendapat laporan itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung turun menyelidiki keberadaan pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang las  dan
tinggal di Jalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
 
Tapi tidak berada di rumah, hingga terhendus sedang berada di tempat kosnya di Pak Utih. Tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.   Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun SH membenarkan adanya kasus pencabulan dengan modus akan melakukan swab tersebut.  ''Kini pelaku telah kita amankan untul diproses hukum lebih lanjut. Atas kasus ini, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun,'' tegas Nardy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar